Pengadilan di Brazil baru saja
memerintahkan langkah untuk melakukan pemblokiran terhadap layanan messenger
WhatsApp di negara tersebut. Pemblokiran ini diminta oleh Hakim Luiz de Moura
Correia karena menganggap WhatsApp dianggap tidak kooperatif dengan proses
investigasi kasus pornografi anak yang terjadi di negara Brazil.
Aplikasi messenger tersebut saat ini
dianggap menjadi bagian dari peredaran konten terkait pornografi anak. Oleh
karena itu, pihak pengadilan pun meminta perusahaan untuk memberikan data-data
pendukung agar kasus tersebut bisa terselesaikan. Namun hal ini ditolak
mentah-mentah oleh WhatsApp, terlebih mereka telah memberlakukan kebijakan
enkripsi untuk melindungi privasi para penggunanya.
Keputusan untuk melakukan
pemblokiran pemakaian WhatsApp ini pun telah dikirimkan kepada para penyedia
layanan komunikasi di Brazil. Keputusan ini pun memberikan berbagai dampak
kepada para penggunanya. Bahkan menurut akun Telegram Messenger, terdapat lebih
dari 2,5 juta pengguna WhatsApp yang memutuskan untuk beralih ke platform lainnya.
Selain itu, organisasi
SindiTelebrazil yang merupakan representasi dari para perusahaan telekomunikasi
Brazil menganggap keputusan pemblokiran WhatsApp itu tidak tepat. Mereka pun
menyebutkan kalau pemblokiran itu terlalu ekstrem dan bukan hal yang pantas
untuk dilakukan. Pihak WhatsApp sendiri terus berusaha untuk melakukan banding
terkait keputusan pemblokiran tersebut.